bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
30/01/2024

Sosialisasi penginputan pendapatan retribusi daerah melalui SIPD Tahun 2024

BPKPDSULBAR | Bidang Pendapatan Daerah

Mamuju-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat , Melalui Bidang Pendapatan Daerah bersama Bidang Perencanaan dan IT  menggelar Sosialisasi penginputan pendapatan retribusi daerah melalui SIPD Tahun 2024, di hadiri seluruh bendahara penerima OPD pengelola Retribusi Daerah, Sosialisasi di pandu oleh Kasubid Retribusi Daerah Andi Nursyadana bersama Azis tenaga IT BPKPD Sulbar, pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Sulawesi Barat.

“Sosialisasi SIPD 2024 perlu diadakan agar seluruh pegawai khususnya bendahara penerima OPD nantinya bisa memahami , mengerti,menguasai dan bisa mengoprasikan SIPD guna mewujudkan penerapan system pemerintah berbasis elektronik ( SPBE ) yang dapat  menyajikan database secara elektronik dalam proses pelaporan pendapatan Asli Daerah ( PAD )” ujar NurSyadana.

Aziz tenaga teknis  IT  BPKPD menjelaskan bahwa SIPD Tahun 2024  berbeda dengan SIPD tahun 2023 ,yang sebelumnya SIPD  menjadi  SIPD RI sehingga perlu di lakukan pembinaan kembali terkait tata cara penginputan pelaporan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) khususnya Pendapatan Retribusi Daerah.

“Sosialisasi berjalan dengan baik sampai kami memahami aplikasi SIPD Tahun 2024, BPKPD selalu membuka ruang konsultasi terkait kendala yang di hadapi dalam penginputan / pelaporan melaui SIPD” ujar Ingriana Bendahara penerima pada UPTD Balai Laboratorium kesehatan dan Transfusi daerah dinas kesehatan prov.sulbar mewakili teman2 bendahara opd pengelola retribusi daearah

Bagikan Ke: